Lebih lanjut, Rivan menambahkan, sebagai LSM Gerakan Anti Korupsi Independen, kami memberikan apresiasi kepada Walikota Manado, Godbless Sofcar Vicky Lumentut, yang telah memenuhi panggilan Kejagung RI, pada selasa, 02 Oktober 2018, pekan lalu.
Namun peryataan Kaban BPBD Kota Manado, yang sempat beredar dimedia, menyebut salah satu nama pejabat di Minahasa, ROR, yang juga pernah menjadi Plt. Walikota Manado, bulan desember 2015, sampai bulan mei 2016, ini adalah sebuah pernyataan yang menimbulkan persoalan baru, sebab Kejagung pasti sudah memiliki target nama-nama yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. (**/red)