MANADO, DM – Langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), mengungkap dugaan penyimpangan dana hibah bantuan pusat, dalam penanganan bencana banjir bandang yang melanda Kota Manado, 15 Januari 2014, menuai dukungan dari Gerakan Anti Korupsi Independent (GAKI) Sulawesi Utara.
Ketua GAKI Sulut, Rivan Kalalo, S.Pd.I, dalam releasenya kepada DetikManado, Senin (08/10/2018), menyampaikan dukungan atas langkah Kejagung RI untuk mengungkap penyimpangan dana hibah untuk korban banjir pada tahun 2014 di Manado.
“Secara tegas GAKI sulut mendukung proses pengukapan siapa dalang dibalik kasus tersebut, tentunya sebagai masyarakat kasus ini tren dibicarakan, kami berharap hukum di Indonesia bisa menjadi panglima, agar bisa menjerat oknum yang diduga telah salah dalam memanfaatkan bantuan dana hibah” jelas Rivan, dalam release tersebut.
Lebih lanjut, Rivan menambahkan, sebagai LSM Gerakan Anti Korupsi Independen, kami memberikan apresiasi kepada Walikota Manado, Godbless Sofcar Vicky Lumentut, yang telah memenuhi panggilan Kejagung RI, pada selasa, 02 Oktober 2018, pekan lalu.
Namun peryataan Kaban BPBD Kota Manado, yang sempat beredar dimedia, menyebut salah satu nama pejabat di Minahasa, ROR, yang juga pernah menjadi Plt. Walikota Manado, bulan desember 2015, sampai bulan mei 2016, ini adalah sebuah pernyataan yang menimbulkan persoalan baru, sebab Kejagung pasti sudah memiliki target nama-nama yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. (**/red)