Oleh: Luh Putu Dina Satriani (Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja-Bali)
Tulisan ini akan menguraikan secara sangat sederhana tentang konsep gender dalam tradisi Bali yang dipraktekkan sehari-hari dan gender yang dikenal dalam tradisi Hindu. Penulis mencoba menguraikan hal tersebut mengingat kita perlu memahami dengan benar bagaimana kedua tradisi ini sebenarnya.
Secara historis, gender dalam tradisi Bali berkaitan dengan interaksi sosial masyarakat yang membedakan perilaku antara laki-laki dan perempuan secara proporsional menyangkut moral etika dan budaya.
Kekeliruan dalam merefleksikan konsep purusa dan pradana dalam wujud laki-laki dan perempuan dalam kehidupan sosial di masyarakat telah menimbulkan adanya ketimpangan dan ketidakadilan terhadap perempuan di Bali yang memandang laki-laki memiliki kedudukan yang lebih istimewa dari pada perempuan. Hal ini tercermin dari pemberlakuan hukum adat yang masih belum memiliki kesetaraan gender walaupun dari hasil penelitian terdahulu menyatakan bahwa kaum perempuan Bali tidak merasa mengalami ketidakadilan gender karena memaknai setiap perannya sebagai suatu kewajiban, walaupun sebenarnya perempuan Bali merasakan beban kerja akibat ketimpangan peran yang diterimanya.
Hal tersebut di atas, tampak jelas kontradiksinya dengan pandangan Hindu yang memuliakan kaum perempuan sebagai kekuatan sakti, yang memiliki peran yang penting dalam penciptaan alam semesta. Sebagaimana kita ketahui, gender sudah menjadi pembicaraan yang hangat baik di dunia pendidikan, politik, ekonomi, bahkan menjadi wacana dalam pembahasan serius di tengah-tengah masyarakat. Demikian juga diketahui bahwa wacana gender muncul sebagai dekonstruksi terhadap budaya patriarki yang telah menghegemoni paradigma masyarakat sekurang-kurangnya tiga ribu tahun lamanya.
Fritjof Capra mengatakan, selama tiga ribu tahun terakhir peradaban barat dan kebudayaan-kebudayaan lainnya, telah didasarkan atas sistem filsafat, sosial, dan politik, di mana laki-laki dengan kekuatan, tekanan langsung, atau melalui ritual, tradisi, hukum dan bahasa, adat kebiasaan, etiket, pendidikan, dan pembagian kerja, menentukan peran apa yang boleh dan tidak dimainkan oleh perempuan. Di mana perempuan dianggap lebih rendah dari pada laki-laki. Di sini tampak jelas budaya patriarki.
Budaya patriarki, yang telah mempengaruhi pemikiran-pemikiran mendasar seluruh masyarakat dunia tentang hakekat manusia dengan doktrin-doktrinnya diterima secara universal. Doktrin yang dikonstruksi sehingga seakan-akan tampak sebagai hukum alam, apalagi dogma-dogma ini diperkuat oleh doktrin-doktrin agama yang mau tidak mau hingga kini masih terpatri oleh pemikiran-pemikiran yang lebih mendewakan laki-laki daripada perempuan, padahal sama-sama manusia ciptaan Tuhan.
Ironis memang sebagai umat beragama manusia selalu dicekoki oleh dogma-dogma “Tuhan Maha Pengasih, Maha Penyayang, dan Maha Adil” jika itu benar haruskah ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan? Haruskah ada sekat-sekat yang menjadikan perempuan lebih rendah dari pada laki-laki? Sesungguhnha pertanyaan ini adalah pertanyaan yang reflektif yang menuntut kita berpikir dan menemukan jalan keluar.
Budaya patriarki juga mewarnai adat budaya Bali, sebagaimana yang dikatakan oleh Holleman dan Koentjaraningrat dalam Sudarta, bahwa kebudayaan Bali identik dengan sistem kekerabatan patrilineal. (Sudarta, 2006). Hal ini tentunya sangat kontradiktif dengan pandangan Agama Hindu sebagai ajaran yang diyakini kebenarannya secara dominan oleh Masyarakat Bali, yang dalam ajarannya sangat memuliakan perempuan, bahkan perempuan dianggap sebagai “sakti” (memiliki kekuatan mistis) bagi laki-laki. Padahal peran gender justru menetapkan bagaimana perempuan atau laki-laki harus berpikir, bertindak, dan berperasaan.
Paling tidak kita perlu mensinergikan keduanya, dalam arti tidak lupa pada tradisi budaya Bali, sambil tetap menghargai atau berpijak pada tradisi Hindu, tentang penghargaan terhadap kapasitas, posisi dan peran laki-laki dan wanita. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kita harus melestarikan warisan budaya Bali tentang gender, karena gender adalah bagian dari konsep purusa dan pradana dalam ajaran agama, sehingga melalui konsep itu kita bisa mengetahui kalau gender bukan hanya digunakan dalam iringan wayang saja tetapi sudah dikaitan dengan konsep purusa dan pradana sebagai warisan kebudayan adat Bali, maka dari itu kita harus melestarikan budaya daerah kita. (***)