Hadang Taksi Online, Warga Matani Tomohon Diamankan Polisi

SH (22), warga Matani III Lingkungan V, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, nekad menghadang kendaraan taksi online.

Kapolsek Urban Tomohon Tengah Kompol Djemmy Lalujan membenarkan bahwa telah menerima terduga yang diserahkan oleh tim anti preman. “Apresiasi kepada tim yang sudah ikut menciptakan situasi yang kondusif sehingga masyarakat kota tetap terjaga setiap saat,” ujanya.(dem)

Komentar Facebook

Pos terkait