Hadiri Kegiatan Gemapatas di Mapanget, Walikota Manado: Tanah Harus Jelas dan Berproduksi

Kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, Jumat (3/2/2023). (Foto: Dokumentasi Pemkot Manado)

Manado, DetikManado.comWalikota Manado Andrei Angouw menghadiri kegiatan pencanangan kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, Jumat (3/2/2023).

Gemapatas sendiri bertujuan untuk percepatan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Bacaan Lainnya

Kegiatan Gemapatas di Kota Manado itu juga dilaksanakan secara serentak di Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Di awal arahannya, Walikota Manado Andrei Angouw mengutip semangat dari Soekarno yakni “tanah tidak boleh menjadi alat penghisapan, tapi tanah untuk tani!”.

“Artinya tanah harus jelas dan berproduksi,” kata Walikota Manado didampingi Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Lakat, Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado Alexander Wowiling, jajaran Pemerintah Kecamatan Mapanget, dan jajaran Kantor Pertanahan Kota Manado.

Walikota Andrei berharap, seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dan Kantor Pertanahan Kota Manado dapat bekerja dengan baik melalui Gemapatas di Kota Manado bisa teratur dan jelas agar dapat menciptakan investasi.

Gemapatas ini dapat membantu Pemerintah Kota Manado terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” ungkap Andrei.

Penulis: Ali Akbar
Editor: Richard Fangohoi

Komentar Facebook

Pos terkait