Ibadah Perkunjungan Keluarga Jemaat GMIM Lahairoi Malalayang Manado

Ibadah ini dipimpin Syamas Jemsy Budiak yang dalam pembacaan Alkitab diambil dari Bilangan 27 :1-11 yang berperikop Hak Waris Bagi Anak-anak Perempuan.
Ibadah perkunjungan keluarga ini merupakan ibadah rutinitas perkunjungan di setiap keluarga Jemaat Lahairoi Kolom X.

Lanjutnya, kisah itu menggambarkan adanya perlakuan diskriminatif terhadap kaum perempuan di zaman Musa dan di dunia Timur Tengah. “Namun demikian Alkitab dengan jelas menentang adanya diskriminasi (pembedaan perlakuan) terhadap kaum perempuan sebagaimana dimuat tertulis dalam ayat 3-4,” bebernya.

Syamas Jemsy mengajak jemaat kolom X belajar dari Musa, di mana Musa melibatkan Tuhan dalam menyelesaikan perkara. Musa menerima setiap persoalan dan perkara yang diajukan kepadanya dan dia meneruskan masalah itu kepada Tuhan.” Keputusan yang didasari oleh petunjuk Tuhan memberikan pencerahan baru terhadap hukum waris di Israel, di mana Musa diperintahkan untuk memindahkan hak pusaka Zelafehad kepada anak-anaknya,” tutup Syamas Jemsy.

Bacaan Lainnya

Ibadah rutin kolom X ini dihadiri oleh seluruh jemat mulai dari orang tua, pemuda,remaja dan anak-anak sekolah minggu.(hs)

Komentar Facebook

Pos terkait