Lanjutnya, kisah itu menggambarkan adanya perlakuan diskriminatif terhadap kaum perempuan di zaman Musa dan di dunia Timur Tengah. “Namun demikian Alkitab dengan jelas menentang adanya diskriminasi (pembedaan perlakuan) terhadap kaum perempuan sebagaimana dimuat tertulis dalam ayat 3-4,” bebernya.
Syamas Jemsy mengajak jemaat kolom X belajar dari Musa, di mana Musa melibatkan Tuhan dalam menyelesaikan perkara. Musa menerima setiap persoalan dan perkara yang diajukan kepadanya dan dia meneruskan masalah itu kepada Tuhan.” Keputusan yang didasari oleh petunjuk Tuhan memberikan pencerahan baru terhadap hukum waris di Israel, di mana Musa diperintahkan untuk memindahkan hak pusaka Zelafehad kepada anak-anaknya,” tutup Syamas Jemsy.
Ibadah rutin kolom X ini dihadiri oleh seluruh jemat mulai dari orang tua, pemuda,remaja dan anak-anak sekolah minggu.(hs)