Manado, DetikManado.com – Pendaftaran bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut resmi dibuka. Ini sesuai dengan surat pemberitahuan dari Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Provinsi Sulut yang ditandatagani oleh Ketua Dr Viktory NJ Rotty MTeol MPd dan Sekretaris Dr Dra Joyce J Rares MSi.
“Pendaftaran calon anggota KPU Provinsi Sulut ini ini berdasarkan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 71 Tahun 2023 tentang Jadwal dan Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU. Selain di Sulut ada juga di sejumlah daerah lainnya di Indonesia,” ungkap Rotty dan Rares.
Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Sulut sudah resmi mengeluarkan pengumuman melalui surat Nomor 1/TIMSELPROV-GEL.1-Pu/01/71/2023 tentang Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Sulut tertanggal 9 Februari 2023.
“Intinya mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota KPU Provinsi Sulut Periode 2023 – 2028,” ujar Rotty dan Rares.