Izin Operasional Dibekukan, Ini Kata Kepala SMK Ichthus Manado

Kepala SMK Ichthus Manado Katharina Lapagu SPd mengungkapkan bahwa sampai saat ini anak didiknya tidak mau pindah.

Manado, Detikmanado.com – Buntut dari kasus pembunuhan guru oleh siswa di SMK Ichthus Manado,  akhirnya Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut membekukan sekolah tersebut.

Namun dengan tidak beroperasinya sekolah tersebut pihak sekolah mempertanyakan nasib para siswa dan guru di sekolah itu.

Bacaan Lainnya

Ditemui Detikmanado.com, Kepala SMK Ichthus Manado Katharina Lapagu SPd mengungkapkan bahwa sampai saat ini anak didiknya tidak mau pindah. “Anak-anak tidak mau pindah, tetapi karena dari Dikda Sulut sudah memberikan keputusan seperti itu kami harus menerimanya,” katanya.

Sejumlah orang tua siswa menghadiri pertemuan dengan pihak Dinas Dikda Sulut di SMK Ichthus Manado, Senin (04/11/2019).

Lapagu mengaku sudah menyampaikan ke pihak yayasan untuk mengambil langkah-langkah apa yang harus ditempuh atas pembekukan itu. “Kami juga terbuka mau diteruskan kemana saya mempersilahkan,” ucapnya.

Menurutnya, jika ada imbauan atau langkah-langkah untuk memperbaiki administrasi dan sekolah, dirinya mengaku akan memperbaiki tetapi membutuhkan waktu. “kami kan masih sekolah baru, jadi membutuhkan waktu untuk menjadi lebih baik. Saya berharap kepada Dikda Sulut sebelum mengambil keputusan harus ada surat peringatan atau mungkin surat peringatan terakhir. Karena saya pikir itu merupakan langkah yang lebih mendidik buat kami sebagai pemilik sekolah,” harapnya.

Lapagu juga mengatakan sebenarnya pihaknya merasa kecewa namun mereka serahkan semuanya kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Selain permasalahan hukum, alasan mereka menutup sekolah ini  antara lain belum lengkapnya ruangan kegiatan belajar mengajar, serta belum terpenuhinya 8 standar administrasi yang belum kami penuhi. Tetapi harap maklum kami masih sekolah baru,” pungkasnya.

Diketahui, SMK Ichthus Manado baru berdiri dan memiliki izin operasional tahun 2017 silam. (ml)

Komentar Facebook

Pos terkait