Manado, DetikManado.com – Pengangkatan dan pelantikan 65 Kepala SMA dan SMK di Sulut, Selasa (07/01/2020), terus mengundang kontroversi. Pemicunya? Pelantikan Kepala SMKN 1 Bitung yang hanya 2 jam dijabat oleh Rompas Maxi Frans Absalon, yang kemudian digantikan oleh Meiske Jemima Makadada SPd.
Terkait hal ini, sejumlah pihak mengkritik kebijakan Pemprov Sulut yang dinilai melanggar aturan. Salah satu kritikan datang dari Ketua Aliansi Guru Indonesia Sulut (AGIS) Dr Arnold Poli MAP. Dia mengatakan, polemik pengkatan kepsek awal Januari menimbulkan keresaan bagi guru, pengawas bahkan kepsek yg dilantik. “Masalah karena user (gubernur, wakil gubernur, dan kepala dinas) yang tidak mengedepankan aturan atau regulasi pengangkatan kepsek,” ujar Poli saat dihubungi wartawan, Sabtu (11/01/2020).
Dia mengungkapkan, regulasi tersebut antara lain Permendikbud Nomor 6 tahun 2018 tentang Pengangkatan Guru sebagai Kepsek dan Syarat Menjadi Kepsek. “Apakah user sudah mematuhi aturan ini. Calon kepsek harus ada Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) dan syarat lain,” ungkapnya.
Poli mengungkapkan, persoalan tidak hanya terjadi di Bitung yang menjabat kepsek selama 2 jam, namun juga di Minahasa dan Minahasa Selatan. “Di SMA Tondano dilantik kepsek, tapi tidak diserahterimahkan. Dan Minsel tidak dilantik, tapi diserahterimakan,” ungkapnya.
Terkait persoalan ini, lanjut Poli, gubernur harus turun tangan. Karena walaupun ini tergantung user, namun kejadian yang sama juga sempat terjadi tahun lalu di salah satu SMA di Manado dan SMA di Tondano.
Poli menegaskan, user atau gubernur harus menelusurinya karena ini menyangkut martabat manusia, bukan diaminkan saja bahwa salah ketik. “Artinya kalau sudah ditandatangani oleh user itu sudah final. Ini akan berakibat pada ranah hukum yakni PTUN,” ujarnya.
Kepala BKD Sulut Dr Femmy Suluh saat dikonfirmasi usai sertijab di Dinas Dikda Sulut, Jumat (10/01/2020), terkesan ragu-ragu menjawab pertanyaan wartawan. Dia mengaku ada kesalahan dalam pengetikan SK. “Ada kesalahan pengetikan SK. Anak buah saya juga sudah kelelahan mengetik SK,” ujarnya sambil menambahkan, dalam konsideran SK ada pasal yang berbunyi jika terjadi kekeliruan di kemudian hari bisa ditinjau kembali.
Terkait siapa yang seharusnya menempati posisi Kepala SMKN 1 Bitung yang masih ‘kosong’, Suluh juga tidak secara tegas menjawab. “Untuk sementara belum ada sertijab di SMKN 1 Bitung. Karena kepala sekolah sebelumnya minta izin, ada urusan keluarga,” ujarnya. (joe)