Todar juga membacakan berita acara pelaksanaan eksekusi, serta penandatanganan masing-masing dari pihak PN Tondano, Polres Minahasa, pemerintah desa dan pihak pengacara penggugat.
Kabagops Kompol Sumidi usai eksekusi yang berakhir pukul 11.45 Wita, meminta personel tetap memonitor situasi.
“Personel Polsek Langowan agar tetap melakukan monitoring perkembangan situasi di sekitar lokasi obyek sengketa, agar dapat diantisipasi lebih awal bilamana terdapat potensi gangguan kamtibmas sebagai dampak dari kegiatan eksekusi,” pungkasnya. (***/rf)