Jalin Kerja Sama dengan Kemenag Sulut,Ini Kata Tindangen

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sulut lakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kakanwil Kemenag Sulut (Foto : Istimewa/E K Tindangen)

Manado,DetikManado.com– Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sulut lakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kakanwil Kemenag Sulut, Selasa (20/12/2022).

Ketua LPAI Sulut Advokat E K Tindangen,SH,CPM mengatakan hal ini dilakukan guna mendukung UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak serta menjalankan perintah Ketua Umum LPAI Prof DR Seto Mulyadi untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Menteri Agama RI.

“Saya sebagai Ketua LPAI Sulut sangat berterima kasih kepada Kakanwil Kemenag Provinsi Sulut H Sabrin Sehe yang langsung merespon usulan tentang melaksanakan penandatangan kerja sama untuk  pencegahan,pendampingan,dan penanganan perlindungan anak,” jelas Tindangen.

Selain itu ada, pembentukan Satgas Perlindungan Anak di lingkungan Pesantren dan Madrasah serta sekolah agama Kristen,Hindu,Budha di bawah Binaan Kanwil Kemenag Provinsi Sulut,

“Dan ini bisa menjadi pilot projek kepada provinsi lain untuk membentuk Satgas  provinsi agar pencegahan lebih diperluas lagi,” terangnya.

Diharapkan ini akan lebih mempermudah monitoring serta pengawasan dan penanganan para pelaku kekerasan anak,dan pendampingan hukum serta pendampingan psikolog kepada korban pelecehan dan korban kekerasan anak.

“Saya mengimbau kepada para korban untuk melapor tanpa takut dan jangan malu karna merasa aib,” tegas Tindangen yang juga Ketua Posbantuan Hukum Sulut.

Dia juga memperingatkan kepada yang mau menyalurkan niat bejatnya sebaiknya jangan coba-coba untuk melakukan pelecehan atau kekerasan anak di lingkungan sekolah karna Satgas perlindungan akan di bentuk dan akan diberi pembekalan dari LPAI dan Kepolisian daerah Sulut.

“Dengan adanya delik aduan saja ke LPAI dan Polda Sulut sudah bisa di proses pidana,UU perlindungan anak ancaman hukumannya tinggi.Untuk itu jangan coba-coba,” tandas Tindangen.(Mikhael Labaro)


Pos terkait