Lebih lanjut dikatakan, perbedaan data antara Kemendagri 314 CDOB, kementerian Keuangan 254 CDOB, dan DPD 173. Perlu sinkronisasi dan kajian faktual untuk memastikan angka riil dan menghindari argumentasi biaya tinggi. Pasca reses, Komisi II akan menindak lanjuti masukan-masukan semua team hari ini untuk dibicarakan dengan pemerintah. “Mari kita tunggu RDP Komisi II dengan Kemendagri pada akhir bulan Desember 2019,” ujar Damopolii yang juga Wakil Ketua Forum Percepatan Pembentukan CDOB Nasional.
Pria yang akrab disapa Papa Et ini juga mengungkapkan pada rapat tersebut Komisi II diminta mengundang Pemerintah untuk bersama-sama menindaklanjuti beberapa CDOB yang sudah masuk dalam Ampres tahun 2014, diantaranya Provinsi Bolaang Mongondow Raya. “Alhandulillah Komisi II akan segera mengagendakanya setalah mereka selesai Reses. Tentu Panitia akan tetap proaktif mengikuti perkembangan selanjutnya,” tutup Damopolii. (ali)