Untuk itu, Kakanwil Ronald menegaskan hal tersebut dilakukan agar seluruh notaris di wilayah Sulut segera menyelesaikan kuesioner tersebut.
Lebih lanjut, dia menyebut agar pengawasan direncanakan dilakukan pada bulan Juli 2023 mendatang.
Turut hadir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Hendra Pakpahan, Ketua Ikatan Notaris Indonesia wilayah Sulut, Karel Butar-Butar, tim Kanwil Kemenkumham Sulut, akademisi dan notaris turut menghadiri kegiatan ini. (Yoseph Ikanubun)