Dumoga, DetikManado.com – Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery SH MH meresmikan Kampung Bebas Narkoba dan Miras di Desa Dondomon, Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolmong, Selasa (12/09/2023).
Kapolres Bolmong dalam sambutannya mengatakan bahwa program ini dibuat agar masyarakat dapat mengantisipasi sejak dini hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Bolmong. Hal itu juga agar orang tua bisa memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya masing-masing agar tidak menggunakan Narkoba dan Miras.
“Harapan saya di Desa Dondomon tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan narkoba dan miras,” kata Kapolres Bolmong.
Kapolres mengatakan, Polri meminta dukungan dari semua pihak untuk mengaplikasikan program yang sudah dicanangkan bersama.
“Mari bersama-sama kita aplikasikan program yang sudah dicanangkan hari ini demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman di wilayah Bolmong khususnya di wilayah Dumoga yang kita cintai ini,” ujarnya.
Kapolres juga berharap agar ke depan program ini dapat diterapkan di semua desa di wilayah Kab.Bolmong. Semoga ke depan program seperti ini bisa diaplikasikan di desa-desa lainnya bukan sebatas di desa Dondomon.