“Tetapi mulai dari Sangtombolang sampai Poigar dan Dumoga Raya memiliki program kampung bebas narkoba dan miras,” ujarnya.
Peresmian Kampung Bebas Narkoba dan Miras di Desa Dondomon ditandai dengan pembacaan IKRAR dan pengguntingan pita oleh Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery SH MH.
Kemudian ada penandatanganan deklarasi oleh Forkopimda Kabupaten Bolmong, Forkopimcam Dumoga Utara, Pemerintah Desa Dondomon dan perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda Desa Dondomon.
Hadir dalam peresmian kampung bebas narkoba dan miras, yakni Ketua DPRD Kabupaten Bolmong Welti Komaling, SE MM, Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery SH MH, Camat Rumoga Utara Hamandu Mamonto SPd, Waka Polres Bolmong Kompol Muh Ali Tahir SH, Dandim 1303 yang diwakili Kasdim Mayor Arh Achmad Janis.
Hadir pula Kajari Bolmong Joice ME Tasiam SH MH Kapolsek Dumoga Utara AKP Sahir Budimantoyo SE, Kapus Mopuya Ni Ketut Wari AM AmdKes, Kasiwas Polres Bolmong AKP Sugianto, Kasat Narkoba Polres Bolmong IPTU Charles Ganda SH.
Kepala Desa Dondomon, Kepala Desa Dondomon Selatan, Kepala Desa Dondomon Utara, aparat Desa Dondomon, Para Toga, Tomas, Todat, Karangtaruna Desa Dondomon dan siswa-siswi SMP Dondomon. (Yoseph Ikanubun)