Sementara itu, Kadiklat Reserse Brigjen Pol Agus Santoso dalam dalam amanatnya saat pembukaan menyampaikan program diklat ini merupakan salah satu upaya Kementerian Dalam Negeri RI, dalam rangka meningkatkan kualitas Penegak Perda.
“Dengan harapan dapat meningkatkan penegakkan hukum di Indonesia terutama yang berkaitan dengan proses penegakan peraturan daerah serta tindak pidana ringan,” jelas Santoso.
Lanjutnya, dengan pendidikan dan pelatihan diharapkan peserta dapat lebih meningkatkan kemampuan dan keterampilan, sehingga hasilnya dapat mendukung tugas-tugas penyidikan sesuai kewenangan dalam lingkup Undang-Undang serta peraturan daerah yang menjadi dasar hukumnya.
“Dengan pemikiran tersebut lembaga pendidikan dan pelatihan Polri juga telah menyiapkan komponen pendidikan termasuk menyusun materi Diklat ini, yang telah disesuaikan dengan permintaan instansi Kementerian, dengan harapan dapat memenuhi kompetensi lulusan yang telah disesuaikan dengan alokasi waktu yang tersedia, meliputi pengetahuan perundang – undangan, penyidikan dan keterampilan lapangan,” pungkasnya.
Kegiatan upacara pembukaan Diklat PPNS Penegak Perda tersebut turut dihadiri Perwakilan pejabat Kementerian Dalam Negeri RI, dan Korwas PPNS Bareskrim. (Ali)