Kejati Sulut Panggil Bupati Minahasa Utara, Kepala Daerah Lain Menyusul

Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut pada, Kamis (7/5/2026).

Manado, DetikManado.com – Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut pada, Kamis (7/5/2026). Meski demikian, Joune Ganda menolak untuk memberikan keterangan.

Joune Ganda terpantau bergegas turun dari tangga Kejati Sulut. Ia menghindari sejumlah wartawan, dan segera naik ke mobil dinas bernomor polisi DB 1 F.

Bacaan Lainnya

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulut, Eri Yudianto SH MH saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal itu. Menurutnya, pemanggilan Joune Ganda termasuk kepala daerah lainnya terkait dengan dana di Bank SulutGo.

“Itu… masing-masing kepala daerah mempunyai saham di situ Bank SulutGo). Makanya perlu didalami sahamnya bagaimana, terus adakah rapat RUPS? Kan itu pasti dicek kebijakannya di situ,” ujarnya pada, Senin (11/5/2026).

Dia memaparkan, istilahnya kalau di PT (Perseroan Terbatas) itu pemegang saham harus hadir. Nah, ini karena kepala daerah itu pemegang saham, harus dimintai penjelasan.

“Berapa sih sahammu di situ? Kebijakan apa dalam RUPS di situ? Kan pasti hadir. Itu,” tutur Eri.

Ditanya tentang sudah berapa kepala daerah di Sulut yang dipanggil Kejati, Eri mengaku tidak tahu pasti jumlahnya.

“Aduh… saya kurang tahu pasti ya. Yang jelas lebih. Tapi teman-teman sendiri kan sudah datang ke sini ya? Teman-teman sudah tahulah siapa-siapa yang sudah datang, toh?” tuturnya. (yos)

 


Pos terkait