“Selain berbahaya bagi keselamatan pribadi dan pengguna jalan lainnya, konvoi ini dilakukan di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa para pelajar yang terjaring tersebut diberikan pembinaan oleh petugas.
“Sebagai efek jera, seluruh pelajar yang terjaring ini diwajibkan membuat surat pernyataan,” pungkas Aritonang. (red)
Komentar Facebook