Manado, DetikManado.com – Abid Takalamingan, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI 2024 Dapil Sulut mengkritisi real count yang diunggah di website Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia menilai data yang ditampilkan tidak valid.
bahkan Abid Takalamingan mengatakan, real count atau penghitungan suara berdasarkan data yang diperoleh dari dokumen Formulir Model C1 Plano (catatan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu) di TPS yang dimuat di server KPU melalui Sirekap itu, merugikan dirinya.
“Pada real count KPU ditemukan banyak kejanggalan. Hal ini pun akan mempengaruhi opini publik jika tidak segera ditindaklanjuti,” ujarnya, Jumat (16/2/2024).
Dia mengatakan, pihaknya melihat di real count itu ada banyak kejanggalan, di mana rekapitulasi C1 form resmi menurut konstitusi itu tidak menjadi alat untuk mengukur data atau informasi mereka.
Dalam kurun waktu sejam tim IT pihaknya telah menemukan kurang lebih 20 kasus, misalnya ada TPS yang memiliki jumlah mencapai 3.000 suara.
Dia memaparkan, mengacu PKPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, beber Takalamingan, penetapan jumlah pemilih di TPS untuk pemilu tahun 2024 tidak lebih dari 300 orang. Dalam satu jam timnya sudah menemukan sekitar 20 kasus dan itu mirip-mirip.
“Ada TPS yang jumlah pemilihnya itu sampai 3.000 orang. Di C1 misalnya TPS 1 Nuangan saya sebutkan supaya tidak jadi fitnah, itu jumlah saya 121 kemudian nomor urut yang lain dia 33 dan kemudian ada yang mendapatkan 3. Tapi setelah direkap oleh informasi KPU tersebut saya dinaikan jumlahnya, tidak 121 tapi saya ini menjadi 425,” beber Takalamingan.
“Nah lucunya lagi yang 33 itu dinaikan menjadi 833, yang hanya mendapat suara 3 itu dinaikan menjadi 803 suara. Kalau kita akumulasi jumlahnya itu bisa mencapai 2000-an suara di satu TPS,” sambungnya.
Abid mengatakan, anggaran KPU yang digelontorkan melalui APBN seharusnya memberikan informasi yang benar kepada publik, bukan sebaliknya.