Mahasiswa Papua 4 Wilayah di Sulut Gelar Aksi Bisu, Ada 11 Tuntutan

Mahasiswa Papua yang berasal dari wilayah Merauke, Asmat, Boven Digoel, Mappi dan Asmat menggelar aksi di Asrama Kamasan V Manado, Sulut, Senin (10/8/2020)

Manado, DetikManado.com – Mahasiswa Papua yang terdiri dari 4 rukun wilayah adat Ha Anim di Sulut melaksanakan aksi bisu di Asrama Kamasan V Manado, Sulut, Senin (10/8/2020).

Mereka berasal dari wilayah Merauke, Asmat, Boven Digoel, Mappi dan Asmat itu menyatakan menolak Otonomi Khusus (Otsus) Jilid 2 di Papua dan Papua barat dan menolak calon Bupati Non Papua.

Bacaan Lainnya

Dalam hal Otsus Papua, mereka menilai selama ini bagaikan rakit bambu yang memuat bahan pokok Orang Asli Papua (OAP).

“Namun sebagian ditelan sungai dan sebagian terselamatkan, tetapi rusak saat dikonsumsi OAP,” kata Koordinator Mahasiswa 4 Wilayah Ha Anim Sulut, Dominikus Cambu SKG MKes dalam rilis yang diterima DetikManado.com.

Sementara itu, untuk isu Bupati Non Papua, mereka mendasarkan ketentuan Pasal 28 Ayat 3 dan Ayat 4 UU No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. UU tersebut telah diubah dengan UU No 35 tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2008.

“UU ini menegaskan bagi partai politik untuk memprioritaskan OAP,” ungkap Cambu.

Dalam aksi tersebut terdapat 11 tuntutan yang disampaikan mereka.

“Tolak Otsus Jilid II di Papua dan Papua Barat dan orang Non Papua maju mencalonkan diri sebagai calon bupati di Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat,” ujarnya.

Kemudian mereka menyatakan orang Non Papua jangan merampas hak politik di Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat.

“Orang Non Papua jangan rampas hak kesulungan di atas tanah kami untuk menjadi bupati,” papar Cambu.

Sementara itu, mereka meminta partai politik harus berkoordinasi dengan MRP untuk penetapan bakal calon bupati di  Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat.

“Sebagaimana dalam ketentuan Pasal 28 Ayat 3 dan Ayat 4 UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua,” ujar Cambu.

Selanjutnya, Cambu mengatakan partai politik harus mencalonkan figur asli Papua di Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat serta meminta Ketua KPUD harus berkoordinasi dengan MRP sebelum dan saat pendaftaran bakal calon bupati tanggal  28 Agustus 2020. “Pastikan bahwa dia (calon) adalah OAP,” tegasnya.

Untuk calon bupati, dia menyatakan harus OAP dan meminta elit politik lokal, pengusaha dan kontraktor jangan adu domba masyarakat asli Papua.

“Elit politik lokal, partai politik, pengusaha dan kontraktor harus mendukung calon bupati OAP Di Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat,” katanya.

Terakhir, Cambu menambahkan, figur orang Non Papua segara dengan sadar mengundurkan diri dari pencalonan bupati di Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat. (rf)

Komentar Facebook

Pos terkait