Lanjutnya, di liga berikutnya ada sistim home and away dan akan dilaksanakan di beberapa wilayah di Indonesia. “Ada 13 wilayah sesuai dengan jadwal, menjadi orientasi Satgas bekerja untuk pencegahan dan penindakan apabila ada praktek serupa,” jelas Asep.
Dia juga mengatakan, keterlibatan Joko Driono mantan Ketum PSSI menurutnya adalah hal yang berbeda. Ada keterlibatan yang langsung dan tidak langsung, yang langsung menghalangi penyidikan merusak barang bukti dan itu adalah bagian kendala dalam penyidikan. “Karena salah satu upaya penyelidikan harus didukung dengan alat bukti kalau ada yang melakukan, itu adalah perbuatan melawan hukum. Investigasi masih dalam proses, ada dua tersangka. Pendalaman terhadap praktek masih terus dilakukan,”pungkasnya.(ml)