Langkah Tersangka Pembunuhan di Bali Berakhir di Sulut

Manado,DetikManado.com -Laju langkah tersangka kasus pembunuhan di Bali akhirnya berakhir di Sulut. Melalui tim gabungan Polda Sulut dan Polda Bali, tersangka yang berinisial BPW alias Bagus alias Jaya,kasus pembunuhan di Bali pada tanggal 05 Agustus 2019 akhirnya tertangkap.

Dirkrimum Polda Sulut Kombes Pol Hari Sarwono melalui Wakatim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH SIK mengatakan pelaku pembunuhan diamankan, Kamis (08/08/2019), sekitar pukul 21.30 Wita, di Jalan Trans Ratahan, Minahasa Tenggara.

Bacaan Lainnya

Diungkapkan, pada tanggal 05 Agustus 2019 sekira pukul 20.00 Wita, karyawan hotel menghubungi pelapor yang berinisial WB dan menyampaikan bahwa kamar nomor 8, diketahui lelakinya sudah pergi, namun perempuannya belum. Kemudian dilakukan pengecekan ternyata ditemukan seorang perempuan berinisial NPY tengkurap dan dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Lanjutnya, tempat kejadian tersebut berada Penginapan Teduh Ayu II Kamar no 8 Jl Kebo Iwa Utara Denpasar Bali,”Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/878/VIII/2019/Bali/Resta Dps, pada tanggal 05 Agustus 2019. “Akibat dari perbuatannya ini pelaku dikenakan pasal 340 Jo 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Santoso mengatakan pelaku saat ini telah diamankan di Mapolda Sulut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Polresta Denpasar.(ml)


Pos terkait