Ratahan, DetikManado.com – Aparat Kepolisian mengawasi secara ketat situasi pasca pemungutan suara pada Pilkada Serentak, Rabu (9/12/2020). Hal ini dimaksudkan agar tidak ada kerumunan massa yang berpotensi terjadi penyebaran Covid-19.
Usai pelaksanaan penghitungan suara di TPS, Polres Minahasa Tenggara (Mitra) dengan tegas membubarkan arak-arakkan massa di Desa Watuliney, Kecamatan Belang Kabupaten Mitra, Sulut, Rabu (9/12/2020).
Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono turun langsung menertibkan masa yang melakukan arak-arakkan menyambut kemenangan Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.
Massa menunjukkan euforia yang berlebihan serta melanggar mekanisme dan prosedur KPU yang berlaku serta protokol kesehatan Covid-19.
Kapolres Mitra bersama personil Polres Mitra dan TNI kemudian membubarkan massa yang melakukan konvoi dan menyuruh mereka untuk kembali ke rumah masing- masing.
Sebelum pembubaran massa ini pun Kapolres telah membubarkan 2 kegiatan arak- arakkan yang dilakukan di Desa Belang dan Molompar.
“Hal ini dilakukan demi menghindari terjadinya penyebaran virus corona, makanya masyarakat dilarang melakukan kerumunan dan konvoi,” ujarnya.
Polres Mitra akhirnya bisa membubarkan konvoi massa tersebut untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Semua warga yang ikut dalam konvoi dapat kembali ke rumah masing- masing dan keadaan kembali menjadi kondusif. (joe)