Menengok Upaya BNI Memberi Literasi dan Jaminan Keamanan Digital bagi Nasabah

Pemimpin Divisi Manajemen Risiko Bank BNI Rayendra Minarsa Goenawan.

“Nah, hal-hal inilah yang perlu diwaspadai oleh para nasabah, sehingga tidak terjebak dalam pembobolan data pribadi,” ujarnya.

Terkait kondisi tersebut, Rayendra Minarsa Goenawan mengungkapkan, BNI mempunyai komitmen yang tinggi untul melindungi nasabahnya. Salah satunya melalui BNI Contact Center (BCC).

Bacaan Lainnya

BNI Contact Center didukung oleh aplikasi penanganan pengaduan Online Request Management terintegrasi, sehingga aktivitas penerimaan dan proses penyelesaian pengaduan nasabah dapat dilakukan pada aplikasi tersebut. Ini juga mempermudah pemantauan status penyelesaian pengaduan nasabah,” papar dia.

Selain itu ada juga Fraud Detection. Metode yang digunakan pada aktifitas deteksi fraud pada dasarnya adalah analisa data yang dilakukan pada saat adanya indikasi kejadian (real time) atau pun setelah kejadian.

“Analisa data tersebut dapat dilakukan secara otomatis atau pun manual,” ujarnya.

Menurutnya, BNI terus berupaya untuk memenuhi arahan OJK sebagai Pengawas Perbankan untuk melakukan edukasi kepada nasabah terkait dengan perlindungan data nasabah.

Awareness dilakukan melalui Sarana Media Sosial maupun SMS Blast.

Rayendra Minarsa Goenawan mengingatkan pada nasabah, ada setidaknya 7 hal penting yang harus diperhatikan untuk melindungi data digitalnya.

Hal pertama adalah Jaga selalu informasi pribadi yang  bersifat rahasia, seperti identitas diri, nomor ponsel, nomor rekening, user ID, password, PIN dan OTP transaksi.  Selanjutnya lengkapi deivice (HP, PC, Laptop) dengan anti virus dan tidak  menggunakan Wifi public dalam  melakukan transaksi.

Hal ketiga adalah daftarkan email / SMS notifikasi transaksi, dan lakukan updating data kepada pihak Bank apabila terdapat  perubahan data.

“Hindari melakukan transaksi melalui  web yang tidak dikenal maupun pada  merchant e commerce yang tidak mengimplementasikan 3d secure,” ujarnya.

Selanjutnya tidak memberikan atau meminjamkan kartu kredit atau debit kepada siapapun.

“Hal terakhir yang terpenting adalah segera hubungi Call Center Bank apabila kartu hilang, dicuri, data kartu diketahui oleh pihak lain,” ujar Rayendra Minarsa Goenawan memungkasi. (Yoseph Ikanubun)

 

Komentar Facebook

Pos terkait