Tenga,DetikManado.com – Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di ruas jalan raya Desa Tenga, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Senin (03/06/2019)
Dua kendaraan yang terlibat lakalantas ini adalah angkutan umum Mikrolet jenis Mitsubishi TS nomor polisi DB 1719 EK dengan sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi DB 2148 EU.
Kronologis kejadian berawal saat kendaraan sepeda motor Yamaha Mio DB 2148 EU yang dikendarai oleh Maikel Tuela (37), warga Desa Radey, Kecamatan Tenga, membonceng ibu Dintje Panggey (60), warga Desa Radey. Keduanya bergerak dari arah Pasar Tenga menuju Desa Radey. Saat melintas di simpang tiga Desa Tenga, mereka menyenggol kendaraan Mikrolet DB 1719 EK yang dikemudikan oleh Ronald Raranta (21), warga Desa Pakuweru, Kecamatan Tenga.