Personil TNI dan Polri yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi ini sifatnya membackup Satpol PP yang merupakan garda terdepan dalam penegakan Perda.
“Kita laksanakan Operasi Yustisi ini untuk mengingatkan masyarakat, jangan membuat masyarakat merasa takut, resah dan khawatir. Buatlah Operasi Yustisi yang simpatik,” tuturnya.
Dalam operasi ini petugas akan memberlakukan sanksi bagi para pelanggar atau warga yang kedapatan tidak memakai masker.
“Sanksinya ada yang bersifat administrasi berupa denda sesuai Peraturan Daerah, ada yang sifatnya pendekatan sosial seperti teguran atau sanksi fisik kerja di tempat sosial,” ungkap Irjen Pol Panca Putra.
Apel gabungan ini dihadiri juga Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Meyer Putong, para PJU Polda, Kasat Pol PP Sulut serta Dinas Perhubungan. (ml)