Tondano, DetikManado.com – Operasi Kepolisian dengan sandi Zebra Samrat 2019, di Polres Minahasa yang dilaksanakan sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019, berhasil menjaring 1.035 pelanggar.
Adapun pelanggaran tersebut terdiri dari 620 pelanggar pengendara sepeda motor, dan sisanya 415 pengemudi mobil. Dimana dari pelanggaran tersebut selain dikenakan sanksi tilang, petugas juga memberikan sanksi teguran kepada 201 pelanggar.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang melalui Kasatlantas AKP Andrew Kilapong mengungkapkan, jumlah pelanggaran tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. “Jika dibandingkan dengan Operasi Zebra tahun 2018, angka pelanggaran mengalami kenaikan. Tahun 2018 sanksi tilang sebanyak 571 dan teguran 114,” ungkap Kilapong.