Ayunan parang mengenai kepala korban sehingga mengalami luka potong. Akibatnya korban harus menjalani perawatan medis di RS Budi Setia Langowan kemudian dirujuk ke RS Prof Kandow Manado.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Fadli tak menapik adanya kejadian itu. Menurutnya, usai mendapat laporan tersebut petugas langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Berdasarkan penyelidikan selanjutnya langsung mencari keberadaan pelaku,” kata Fadli didampingi Kapolsek Langowan Iptu Mardy Tumanduk.
Tim Gabungan berhasil mengamankan pelaku di Desa Paslaten, Kecamatan Kakas. Bersama barang bukti, pelaku langsung dibawah ke Mapolres Minahasa untuk diproses lanjut.(dem)