Manado, DetikManado.com – Upaya pihak penyelenggara untuk menggelar Pemilu dan Pilkada yang ramah lingkungan hingga kini belum bisa berjalan secara maksimal. Hal ini terungkap saat KPU Kota Manado menggelar kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada Delapan Segmen Pemilih dalam Rangka Meningkatkan Partisipasi Pemilih di Kota Manado.
Kegiatan yang digelar di NDC Resort and Spa Kota Manado, Senin (22/12/2025) ini, dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Manado Ferley B Kaparang SH MH.
Anggota KPU Provinsi Sulut Awaluddin Umbola dalam paparannya menyampaikan, dalam Pemilu dan Pilkada 2024 lalu, pihaknya menggagas program Pemilu Ramah Lingkungan. Pihaknya mengumpulkan sisa-siswa Alat Peraga Kampanye (APK) terutama yang berbahan plastik untuk kemudian diserahkan ke pihak yang akan mengelolanya.
“Selain itu kami juga melakukan program penanaman pohon,” ujar Awaluddin Umbola.
Menanggapi penyampaian itu, salah satu peserta sosialisasi menyatakan, program Pemilu ramah lingkungan masih jauh dari berhasil. Hal paling nyata adalah pemasangan baliho atau poster-poster pasangan calon kepala daerah di pohon-pohon di sejumlah ruas jalan.
“Pihak ternyata Bawaslu tidak bisa menindak, karena menurut mereka baliho dan poster tersebut tidak masuk kategori APK dan menjadi ranah kewenangan Sat Pol PP,” ujarnya.
Dia juga mempertanyakan keberlangsungan program penanaman pohon yang dilakukan KPU Sulut dan jajarannya. Dikhawatirkan program itu sebatas seremonial, dan bisa saja ribuan pohon itu sudah mati.
Awaluddin Umbola mengakui, ada celah hukum saat penertiban baliho atau poster yang dipaku di pohon-pohon. Hal itu disebabkan tidak memenuhi kategori sebagai APK.
“Jadi ada salah satu item misalnya yang dihilangkan, sehingga tidak memenuhi syarat sebagai APK. Celah ini yang dimanfaatkan oleh kontestan dan timnya,” ujarnya.
Sedangkan terkait program penanaman pohon, dia mengakui, tidak bisa memantau dan mengawasi secara langsung. Namun pihaknya membuat semacam aplikasi agar setiap pohon ditanam didaftarkan.
“Kita bisa pantau, setiap anggota Ad Hoc yang menanam pohon itu mendapat penilaian khusus saat yang bersangkutan mendaftar lagi sebagai Ad Hoc penyelenggara Pemilu,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini anggota KPU Kota Manado Ramli Pateda dan Hasrul Anom. (yos)














