Tondano, DetikManado.com – Menghadapi situasi di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menyadari dampak ekonomi terhadap masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, disiapkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada mereka yang terdampak Covid-19 dan benar-benar layak dibantu.
Hal ini menyusul Rapat Forkopimda Minahasa yang dipimpin Bupati Minahasa Ir Royke O Roring MSi melalui video conference, Kamis (02/04/2020) yang diikuti Ketua DPRD Glady Kandouw SE, Kapolres Minahasa, AKBP Denny Situmorang SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol Slamet Raharjo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa, Rahmat Taufani SH MKn serta Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Frits Muntu SSos.
Selain itu Asisten I Dr Denny Mangala, Asisten II Ir Wenny Talumewo, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Ir Janny Moniung, Kepala Badan Keuangan dan Aset, Drs Donald Wagey MBA, Kepala Dinas Kesehatan dr Maya Rambitan MKes dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Maya Kainde SH.
Saat ini bansos tersebut masih terus dikaji, baik dari segi kemampuan anggaran pemerintah dan kriteria penerima, maupun dasar hukumnya agar ke depannya tidak bermasalah dengan aturan. Sama halnya dengan pergeseran anggaran untuk kebutuhan penanganan Covid-19 ini, dalam pembahasan itu akan turut disertakan personil yang berkompeten dari Kejari dan Polres.
Sementara itu, Bupati Roring mengapresiasi aparat keamanan baik TNI maupun Polri yang melakukan sweeping terkait jam malam yang diberlakukan sesuai kesepakatan Gubernur se-Sulawesi pada Pkl 18.00 Wita – Pkl 06.00 Wita.
“Sweeping tersebut akan sangat bermanfaat untuk menertibkan yang belum taat iimbauan. Yang disampaikan untuk tidak keluar rumah, kecuali dalam kebutuhan untuk pangan maupun berobat,” katanya.
Terkait sweeping kepada warga yang keluar rumah di luar waktu yang ditetapkan itu, kata Kapolres dan Dandim tentu akan dilakukan oleh aparat secara tegas, namun santun. Mereka memintakan juga kerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan patroli di titik-titik kumpul warga.
Demikian juga terkait ketersediaan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) dimintakan agar ada pemantauan intensif yang juga siap didukung Polres dan Kodim.
“Peran serta tokoh agama untuk mengimbau warga yang adalah anggota jemaat dan umat mereka, agar dapat menerapkan social distancing serta mengingatkan untuk terus membudayakan hidup bersih dan sehat,” harap Bupati Roring.
Para camat, hukum tua/lurah juga diminta memantau dan mengatur sebaik-baiknya para pendatang maupun Orang Dalam Pemantauan (ODP), perayaan hari raya keagamaan, baik Jumat Agung, Paskah, bahkan bulan puasa dan Idul Fitri akan dibicarakan secara khusus dengan Forum Kerukunan Umat Beragama. (rf)