Dikutip dari infopemilu.kpu.go.id, tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 saat ini sudah memasuki tahap pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan KPU, tahapan ini akan berlangsung sampai 25 November 2023 mendatang.
Ada dua momentum besar yang akan dilaksanakan dalam Pemilu 2024 secara serentak pada 14 Februari 2024, yaitu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Penulis: Nicolaus Paath
Editor: Yoseph Ikanubun