Pemuda 17 Tahun Tewas Ditikam Saat Fans Argentina di Manado Menggelar Konvoi Kemenangan

Aparat Polresta Manado saat menggelar jumpa pers kasus penikaman warga di Manado. (foto: Arisandi Tuhulele/DetikManado.com)

Korban yang berada di depan saat konvoi dihadang oleh pelaku, kemudian pelaku langsung mencabut badik dan menikam korban hingga terjatuh bersimbah darah hingga meregang nyawa.

Aparat Polresta Manado bergerak cepat memburu dan mengamankan pelaku. Kini Pelaku sudah di amankan di mako Polresta Manado beserta barang bukti.

Bacaan Lainnya

“Pelaku di ancam pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa seseorang, dengan hukuman penjara 15 Tahun,” pungkas dia. (Arisandi Tuhulele)

Komentar Facebook

Pos terkait