Diduga Pelaku Judi Togel, Polisi Tangkap Pria di Kotamobagu

Ilustrasi pemborgolan pelaku (Foto: Freepik.com)

Manado, DetikManado.com – Tim Resmob Polres Kotamobagu mengungkap dan menangkap terduga pelaku judi togel di Kelurahan Upai, Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Utara, Sulut.

“Polisi menangkap pria berinisial DM (19) yang diduga telah melakukan praktek perjudian jenis togel, di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, pada hari Jumat (16/12/2022),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol, Jules Abraham Abast, Senin (19/12/2022).

Bacaan Lainnya

Kombes Abast mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan warga yang merasa resah dengan tindakan pelaku.

“Menindaklanjuti laporan warga, Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi identitas pelaku,” katanya.

Saat akan diamankan, pelaku sempat melarikan diri namun kembali berhasil diamankan. Pelaku sempat melarikan diri saat akan ditangkap. Ia juga membanting handphone untuk menghilangkan barang bukti.

“Pelaku akhirnya berhasil diamankan kembali bersama sejumlah barang bukti, yaitu handphone, uang sebesar Rp 336 ribu, sebuah kartu ATM, sebuah dompet dan 1 unit motor Yamaha,” sebut Kombes Abast.

“Pelaku merupakan DPO kasus yang sama yang ditangani oleh Unit Jatanras. Pelaku juga sudah pernah ditangkap sebelumnya dengan kasus yang sama,” pungkas Abast. (Yoseph Ikanubun)


Pos terkait