Oleh: Zulfikri Mamonto *)
Pemuda dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya orang yang masih muda atau taruna. Pemuda merupakan subjek untuk bisa mengontrol, menganalisa masalah, dan juga sebagai jawaban atas permasalahan yang terjadi di masyarakat sekitar. Dalam hal ini pemuda sebagai aktor utama katalisator peradaban bumi manusia. Pemuda mempunyai andil yang kuat dalam perjalanan berdirinya bangsa Indonesia.
Presiden pertama Indonesia berkata: “Berikan aku 100 orang tua niscaya akan aku cabut gunung semeru dari akarnya dan berikan aku 10 pemuda akan aku guncangkan dunia”. Artinya masa depan bangsa adalah berada di tangan pemuda karena banyak petua (pejuang) memang dapat mengubah keadaan bangsa, namun walau hanya sedikit pemuda dapat mengubah dunia.
Sudah lebih dari 10 pemuda sampai hari ini dunia belum terguncang, tetapi diguncangkan oleh kekuasaan yang diberikan oleh pemerintah kepada pemuda.
Pada kalimat di atas bahwasanya pemuda sudah luntur moralitas dan akhlak dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pemuda.
Mari kita jalan-jalan sedikit di tahun 1928 sebagai bukti bahwa pemuda adalah manifestasi perjalanan bangsa dengan terwujudnya “Sumpah Pemuda”.
Tahun 1945, ketika pemuda bertikai dengan golongan tua untuk bagaimana Indonesia bisa merdeka, dan pada sehari sebelum kemerdekaan golongan muda menculik Soekarno untuk memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Tahun 1966 ketika rezim Orde Lama berganti ke rezim Orde Baru, lagi-lagi pemuda menjadi wujud dalam turunya Soekarno.