Usai diamankan, polisi mengembangkan kasus itu sehingga pelaku menunjukan di mana dirinya menyimpan barang hasil curiannya. Hasilnya telah diamankan barang bukti berupa 2 unit Televisi Akari dan LG besrta 2 buah Remot. Satu buah Gitar merek Yamaha 40, DVD player merek GM, Laptop merk acer dan Satu USB/SD Digital Player. “Pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Mapolres Minahasa. Dari hasil interogasi bahwa pelaku telah beraksi pada tiga lokasi,” jelas Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang melalui Kasat Reskrim.(dm)
Pencuri di Dinas Pendidikan Minahasa Ditangkap Polisi
Komentar Facebook