Penjelasan Pemrov Sulut Terkait Lahan Pekuburan Untuk Jenasah Pasien Covid-19

Kepala Biro Pemprov Sulut Jemmy Kumendong.

Manado, DetikManado.com – Akibat pandemi Covid-19 ini, banyak warga di Sulut merasa takut dan resah akan tertular virus tersebut.

Bahkan di beberapa tempat, pemakaman jenazah pasien yang positif virus ini mendapat mendapat penolakan dari warga.

Bacaan Lainnya

Selain itu, bermunculan stigmatisasi di masyarakat yang mengucilkan bahkan tindakan main hakim sendiri terhadap keluarga pasien hingga para pelaku perjalanan dari luar kota.

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Pemprov Sulut Jemmy Kumendong menuturkan, terkait dengan lahan pekuburan, Pemprov Sementara mengkaji akan hal tersebut.

“SOP protokol pemakaman pasien PDP dan positif Covid-19 adalah kewenangan kabupaten dan kota,” jelas Kumendong.

Lanjut dia, untuk pihak Pemprov Sulut mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk menyiapkan lahan pekuburan.

 “Ini merupakan antisipasi apabila ada penolakan dari warga terkait dengan pemakaman jenazah pasien PDP atau positif Covid-19,” tandas Kumendong. (ml)

Komentar Facebook

Pos terkait