Manado, DetikManado.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado menghentikan sementara penyidikan kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Manado. Penyebabnya?
“Kami beritahukan kepada masyarakat bahwa penyidikan perkara tersebut sementara kami tunda, karena sesuai dengan petunjuk pimpinan kami agar tidak mengganggu selama masa Pilkada,” beber Kepala Kejaksaan Negeri Manado Maryono, Selasa (08/09/2020).
Menurutnya, anggota dewan tersebut notabene adalah orang-orang partai yang juga terkait dengan Pasangan calon peserta Pilkada.
“Agar kami tidak dipakai untuk menyerang orang lain kami nyatakan netral dalam Pilkada ini,” tegas Maryono.