Tondano, DetikManado.com – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Manado menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Minahasa di Yama Resort Tondano, Selasa (5/5/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan keberadaan tenaga kerja maupun wisatawan mancanegara di wilayah tersebut tetap terpantau dan sesuai dengan aturan keimigrasian yang berlaku.
Rapat koordinasi yang diikuti oleh 23 perwakilan instansi ini menjadi wadah strategis untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran hukum oleh warga negara asing (WNA). Sinergi ini dianggap krusial mengingat Kabupaten Minahasa merupakan salah satu wilayah dengan aktivitas ekonomi dan pariwisata yang cukup dinamis.
Plt Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Hendrik Rompis, menekankan bahwa pengawasan orang asing bukan hanya tanggung jawab Imigrasi semata, melainkan kerja kolektif antar-lembaga.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memperkuat koordinasi lintas instansi. Kita perlu meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah kerja kami secara terpadu,” ujar Hendrik Rompis saat membuka kegiatan mewakili Kepala Kantor Wilayah.
Senada dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa menyambut baik inisiatif ini. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Riviva Maringka MSi menyatakan bahwa data dan informasi lapangan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas daerah.
“Kolaborasi ini sangat penting. Pemerintah daerah mendukung penuh upaya pengawasan ini agar kehadiran orang asing di Minahasa benar-benar memberikan manfaat positif dan tidak menimbulkan gangguan keamanan atau ketertiban,” kata Riviva dalam sambutannya.
Ketua Tim Intelijen Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Kiven Manus, yang hadir sebagai narasumber, memaparkan berbagai potensi isu keimigrasian terkini. Diskusi berlangsung interaktif dengan masukan dari berbagai pihak, mulai dari Kepolisian, TNI, hingga para Camat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di level akar rumput.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Alimuddin, berharap melalui forum ini, hambatan komunikasi antar-instansi dapat dipangkas. Ia menargetkan pengawasan yang lebih responsif dan tepat sasaran.
“Ke depannya, kami ingin komunikasi anggota Timpora Minahasa semakin solid. Ini adalah bagian dari implementasi semangat ‘Imigrasi untuk Rakyat’ yang digaungkan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko,” ujarnya.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Kesbangpol, Disdukcapil, Dinas Tenaga Kerja, BIN, Kodim 1302 Minahasa, Kejaksaan Negeri, hingga para Camat di wilayah Tondano Raya, Langowan, dan Sonder. (yos)















