Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakannya, terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pihaknya pun mengapresiasi warga masyarakat yang berperan aktif dalam memberikan informasi terkait adanya peredaran obat keras tersebut, sehingga bisa diungkap.
“Ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan obat keras demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (Ali Akbar)