Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Ayah Aniaya Anak Bayinya hingga Tewas di Manado

Ilustrasi rekonstruksi. (Foto: pixabay.com)

Manado, DetikManado.com – Penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sulut menggelar rekonstruksi kasus ayah di Manado yang tega menganiaya anak bayinya hingga meninggal dunia, pada Rabu (15/2/2023).

Rekonstruksi yang berlangsung di Ruang Pelayanan Khusus Mapolda Sulut tersebut dipimpin Kasubdit IV Renakta AKBP Paulus Palamba, dan diperagakan langsung oleh tersangka AB (25) bersama beberapa saksi.

Bacaan Lainnya

Kasubdit IV Renakta mengatakan, total ada tiga adegan dalam rekonstruksi ini, yang menggambarkan peran atau apa yang dilakukan oleh tersangka.

“Adegan mulai dari tersangka saat menjaga korban, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban sampai dia (tersangka) tinggalkan, dan dia membawa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia ke rumah sakit,” ungkap AKBP Paulus Palamba.

Pihaknya mengimbau warga masyarakat terlebih para orang tua agar menyayangi dan menjaga anak-anak dengan baik.

“Anak-anak agar dijaga, jangan dibiarkan karena anak-anak juga dilindungi oleh undang-undang. Jadi saya harapkan, sebagai orang tua atau siapapun, kita harus menjaga anak-anak. Jangan kita menjadikan anak-anak sebagai sasaran kemarahan,” pungkas Paulus.

Komentar Facebook

Pos terkait