Tondano, DetikManado.com – Tim penyidik Sat Reskrim Polres Minahasa menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Vidi Limpele (22) warga Desa Seretan, Kecamatan Lembean Timur, Tondano, Minahasa, Sulut di halaman Polres Minahasa, Kamis (06/02/2020).
Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso SIK mengatakan, rekonstruksi dilakukan sebanyak 14 adegan. “Dilaksanakan dalam 14 adegan di halaman Polres,” kata alumni Akpol tahun 2010 ini.
Lanjutnya, terungkap rekonstruksi, korban tewas karena ditikam pelaku berinisial BM (16) pada adegan ke 8. “Rekontruksi ini bagian dari proses penyidikan untuk nantinya bisa segera dilimpahkan ke Jaksa,” tambah Santoso yang didampingi Kapolsek Lembean Timur Ipda Eko Sutarman dan Kasi Propam Ipda Adrian Tatontos.