Lanjutnya, kardus-kardus ini diturunkan dari kapal kemudian langsung dilakukan pemusnahan dengan menumpahkan isi botol-botol tersebut ke laut.
“Pemusnahan ditempat biar para pemilik melihat secara langsung seperti inilah tindakan kami apabila ada penumpang membawa naik barang-barang terlarang diatas kapal,” ucap Sitepu.
Sitepu menambahkan, apapun upaya yang dilakukan pemilik barang untuk mengelabui petugas, namun pihaknya tetap akan meningkatkan pengamanan di kawasan tersebut agar tidak terjadi lagi penyeludupan miras melalui pelabuhan Bitung. (dem)