Manado, DetikManado.com – Polsek Tuminting bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial JT setelah terlibat dalam aksi penikaman di Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulut, pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 01.00 Wita. Korban, HS (24), warga Kelurahan Banjer Lingkungan VII, mengalami luka serius akibat serangan tersebut.
Kapolsek Tuminting, AKP Ronald Varit Sabaja didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa pelaku telah diamankan di Mako Polsek Tuminting untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku JT sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras karena dapat menjadi pemicu tindakan kriminal,” ujar AKP Ronald Varit Sabaja.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Berdasarkan keterangan saksi, insiden ini bermula saat korban dan pelaku bersama beberapa rekan lainnya menggelar pesta minuman keras di sebuah bangunan kosong.
Sekitar pukul 00.30 Wita, terjadi adu mulut antara korban dan pelaku setelah korban menuduh JT mencuri uang dari dompetnya. Percekcokan itu dengan cepat berubah menjadi aksi kekerasan, di mana JT secara brutal menyerang korban menggunakan benda tajam. Akibatnya, HS mengalami luka di bagian rusuk kiri, belakang pinggang, serta di kedua kakinya.
Korban sempat berusaha melarikan diri namun terjatuh setelah berlari sejauh sekitar 750 meter. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke RS Pancaran Kasih untuk mendapatkan perawatan medis.
Mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga korban segera melaporkan kejadian ke Polresta Manado. Bergerak cepat, Polsek Tuminting berhasil mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan. (yos)