Manado, DetikManado.com– Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memberikan penjelasan terkait fenomena antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Manado. Lonjakan antrean untuk pengisian BBM jenis Biosolar ini disebut dipicu oleh adanya migrasi konsumsi dari BBM non-subsidi.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengungkapkan bahwa tren peningkatan antrean mulai terlihat sejak adanya penyesuaian harga produk BBM non-subsidi pada April lalu. Hal ini berdampak pada meningkatnya jumlah kendaraan yang beralih menggunakan BBM subsidi.
“Kondisi tersebut memicu peningkatan konsumsi Biosolar, termasuk bertambahnya kendaraan yang beralih menggunakan BBM subsidi serta meningkatnya pengajuan QR Code Subsidi Tepat di wilayah Sulawesi Utara,” ujar Lilik dalam keterangan resminya, Selasa (12/5/2026).
Meski terjadi peningkatan permintaan, Lilik menegaskan bahwa stok BBM di wilayah Sulawesi Utara, khususnya Kota Manado, dipastikan dalam kondisi aman. Pertamina terus melakukan pemantauan transaksi dan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan penyaluran tetap berjalan secara terukur.
Gandeng Aparat Penegak Hukum
Untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan dan menjaga ketertiban di SPBU dengan antrean tinggi, Pertamina kini memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH). Pengawasan digital melalui sistem Subsidi Tepat juga terus dioptimalkan.
Lilik menjelaskan bahwa pengisian Biosolar tetap dilakukan sesuai regulasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), termasuk penerapan pembatasan volume harian berdasarkan kapasitas tangki kendaraan.
“Pertamina terus melakukan monitoring distribusi dan konsumsi Biosolar di SPBU, termasuk memperkuat koordinasi dengan aparat terkait agar penyaluran berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pembelian BBM sesuai kebutuhan,” tambahnya.
Pihak Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan. Jika ditemukan adanya kendala layanan atau indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi, warga dapat melapor melalui saluran resmi Pertamina Contact Center (PCC) di nomor 135.
Langkah-langkah evaluasi transaksi di SPBU akan terus dilakukan guna meminimalkan celah penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di wilayah Sulawesi Utara agar tetap tepat sasaran. (yos)















