“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tri Brata,” ucap Presiden saat mendiktekan sumpah jabatan yang diikuti oleh Idham Aziz.
Dalam acara pelantikan tersebut, Idham Aziz juga memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari yang sebelumnya Komisaris Jenderal Polisi menjadi Jenderal Polisi. Kenaikan pangkat tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/Polri Tahun 2019 tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan Perwira Tinggi Polri.
Penanggalan dan penyematan tanda pangkat baru Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada Idham Aziz dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan pengajuan Idham Aziz menjadi Kapolri dalam rapat paripurna Masa Sidang I Tahun 2019-2020 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (31/10/2019) kemarin. (joe)