Presiden Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia

Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Jakarta, DetikManado.com – Presiden Joko Widodo pada Jumat (01/11/2019), melantik anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk masa jabatan tahun 2019-2023. Pelantikan tersebut digelar selepas pelantikan Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama di awal acara pelantikan.

Bacaan Lainnya

Kesembilan nama yang terdiri atas 3 perwakilan pemerintah dan 6 dari unsur masyarakat tersebut ialah:

1. Dr Barita LH Simanjuntak SH MH CFrA sebagai ketua merangkap anggota, mewakili pemerintah;

2. Babul Khoir H SH MH, sebagai wakil ketua merangkap anggota, mewakili pemerintah;

3. Witono SH MHum sebagai anggota, mewakili pemerintah;

4. Sri Harijati P SH MM sebagai anggota, mewakili unsur masyarakat;

5. Apong Herlina sebagai anggota, mewakili unsur masyarakat;

6. Resi Anna Napitupulu SH MH sebagai anggota, mewakili unsur masyarakat;

7. Dr R Muhamad Ibnu Mazjah SH MH sebagai anggota, mewakili unsur masyarakat;

8. Bambang Widarto SH MH sebagai anggota, mewakili unsur masyarakat;

9. Bhatara Ibnu Reza sebagai anggota, mewakili unsur masyarakat.

Para anggota tersebut diambil sumpahnya oleh Presiden Joko Widodo sebelum menandatangani berita acara pengambilan sumpah.

Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti para tamu undangan. (joe)

Komentar Facebook

Pos terkait