Sesuai Instruksi Presiden Soal Impor Barang Bekas, Kapolri: Tindak Tegas Jika Kedapatan

Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mencari akar masalah dan melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor. (Foto: Dokumentasi Humas Polri)

Jakarta, DetikManado.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mencari akar masalah dan melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor.

Hal tersebut disampaikan Jenderal Listyo menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting yang mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Bacaan Lainnya

“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit kepada wartawan di Jakarta, Minggu (19/3/2023).

Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti ditemukan adanya praktik penyelundupan, maka pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang terlibat.

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas,” ujar Sigit.

Komentar Facebook
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait