Rakor DAK Fisik SMA Tahun 2020 di Sulut

Kegiatan ini dibagi dalam 3 tahap, yang dimulai dari tanggal 10 hingga 16 Agustus 2020.

“Jangan kelola DAK Fisik ini secara tidak jujur dan kalau kedapatan maka akan diberikan sanksi tegas berupa pencopotan sebagai Kepsek dan akan diberikan sanksi hukum,” tegas Kadis.

Untuk itu dia berharap, dengan adanya DAK ini maka terjadi percepatan pelaksanaan pembangunan di sulut.

Bacaan Lainnya

“Selain itu ini dapat meningkatkan perekonomian daerah, serta mendukung kesejahteraan rakyat,” tandasnya.

Diketahui, kegiatan Rakor DAK Fisik SMA diikuti oleh 98 Kepsek SMA dan 10 Kepala Cabang Dinas Pendidikan Daerah di Sulut dan turut dihadiri oleh Sekretaris Dikda Vileo Dondokambey dan Kepala Bidang Pembinaan SMA Arthur Tumipa. (ml)

Komentar Facebook

Pos terkait