Panelewen mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak Rumah Sakit Pusat Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, atas pendampingan. “Dengan diserahkannya sertifikat ini maka masyarakat di Sulut khususnya penderita jantung, tidak lagi harus melakukan operasi ke luar daerah atau luar negeri tetapi sudah boleh dilakukan di RSUP Kandou,” ujar Panelewen.
Dia juga berharap agar pihak RS Kandou untuk tetap menjaga konsistensinya untuk memberikan yang terbaik didalam pelayanan. “Mari kita jaga kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan rumah sakit yang kita cintai ini,” pungkasnya.
Dalam Penandatanganan nota evaluasi Rumah Sakit jejaring serta penyerahan sertifikasi Operasi Jantung Mandiri ini, turut disaksikan oleh Direksi RSUP Kandou dan Tim Rumah Sakit Jantung Harapan Kita.(ml)