Satu-Satunya Pemda di Indonesia Timur, Kotamobagu Raih Penghargaan Implementasi RB Tematik Terbaik Tahun 2023

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menyerahkan penghargaan Implementasi RB Tematik Terbaik Semua Tema Tahun 2023 kepada Pj Wali Kota Asripan Nani, pada Rabu (6/12/2023).(Foto: Istimewa)

Kotamobagu, DetikManado.com – Tercatat sebagai satu-satunya pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bahkan Indonesia bagian timur, Kota Kotamobagu meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), yaitu Implementasi Reformasi Birokrasi (RB) Tematik Terbaik Semua Tema Tahun 2023.

Penyerahan penghargaan yang disaksikan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin itu, diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Dr Drs Hi Asripan Nani MSi.

Bacaan Lainnya

Adapun penyerahan penghargaan yang diterima Pemkot Kotamobagu itu, berlangsung dalam acara RBXperience dan penyerahan hasil evaluasi RB, Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan Zona Integritas (ZI) Tahun 2023, berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center pada Rabu (6/12/2023).

“Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemkot Kotamobagu dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi tematik terbaik pada semua tema. Kota Kotamobagu patut berbangga, karena menjadi satu-satunya pemda di Sulut, bahkan Indonesia timur yang berhasil meraih penghargaan tersebut,” kata Pj Wali Kota Asripan Nani didampingi Asisten III Hi Moh Agung Adati ST MSi.

Sementara, menurut Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Kepegawaian (Orpeg) Andi Abasi ST, sesuai ketentuan penilaian RB pada 2023 selain RB general dinilai juga RB tematik yang memuat lima tema prioritas pemerintah yakni, pengentasan kemiskinan, inflasi, investasi, digitalisasi pemerintahan dan P3DN.

“Pemkot Kotamobagu sudah menyusun rencana aksi tahun 2023-2024 dari setiap tema tersebut dengan melibatkan perangkat daerah terkait, kemudian dievaluasi oleh Inspektorat Daerah menyangkut implementasi dari rencana aksi tersebut. Hal ini yang menjadi bahan penilaian tim evaluasi dari Kemenpan-RB,” terangnya.(Nicolaus Paath)


Pos terkait